Usai Kalah Praperadilan, Mardani Maming Berencana Sambangi KPK Hari Ini
Rabu, 29 Mei 2024 00:56 WITA

Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming, (Foto: IG. mardani-maming)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Rencana kedatangan Maming tersebut dilakukan setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin.
Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menjelaskan bahwa kliennya akan mendatangi KPK hari ini sesuai dengan janjinya. Hal itu sekaligus penegasan atas surat yang pernah dikirimkan tim hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin, 25 Juli 2022, terkait konfirmasi rencana kehadiran Maming, hari ini.
Baca juga:
Mardani Maming Masuk Daftar Buronan KPK
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar