Viral Bobby Nasution Mantu Jokowi Naik Jet Pribadi, KPK Buka Suara

Rabu, 04 September 2024 21:32 WITA

Card image

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Belum selesai isu 'Blok Medan' di kasus mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali ramai diperbincangkan publik. Kali ini, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut ramai diperbincangkan soal foto viral naik pesawat jet pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal viral foto Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu yang diduga menggunakan pesawat jet pribadi. KPK saat ini sedang mengumpulkan bahan-bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi Bobby Nasution.

“Masih sementara mengumpulkan bahan-bahan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Tessa masih enggan menyimpulkan penggunaan pesawat jet pribadi Bobby Nasution dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Sebab, isu tersebut masih terlalu dini. Namun, KPK akan mencari informasi soal foto Bobby Nasution yang dikabarkan menggunakan pesawat jet pribadi.

"Foto ini kan perlu penjelasan di era sekarang, adanya photoshop, artificial intelligence, maka perlu ada langkah lanjutan dari direktorat gratifikasi untuk memastikan info yg beredar di media itu memang benar adanya," ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara soal penerimaan hadiah. Bagi penyelenggara negara yang menerima hadiah, kata Tessa, wajib melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari setelah penerimaan tersebut.

“Bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya. kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan, atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” ucap Tessa.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya