Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Resmi Berstatus Tersangka KPK
Selasa, 28 Mei 2024 14:14 WITA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Dok.Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Prof Eddy Hiariej tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal status hukum Prof Eddy terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Alex, sapaan akrab Alexander Marwata menerangkan bahwa pihaknya Wamenkumham telah berstatus sebagai tersangka sejak dua minggu lalu.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menjelaskan bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Satu di antaranya, yakni Wamenkumham Prof Eddy. Namun, Alex masih enggan membocorkan tiga nama tersangka lainnya.
Dikonfirmasi terpisah soal status tersangkanya, Prof Eddy Hiariej masih belum merespons. Pun demikian kuasa hukum sekaligus asisten pribadinya. Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu soal kabar penetapan tersangka Wamenkumham oleh KPK.
Untuk diketahui, penetapan tersangka Prof Eddy Hiariej merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke KPK, beberapa waktu lalu. Pakar hukum tersebut dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Adapun, pihak yang melaporkan yakni Indonesia Police Watch (IPW).
KPK sebelumnya juga sudah sempat mengklarifikasi Wamenkumham ihwal laporan tersebut. Tapi, Prof Eddy membantah telah menerima gratifikasi berkaitan dengan masalah PT Citra Lampia Mandiri. Ia merasa difitnah atas laporan IPW.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Menteri PKP dan Mensos Sambangi KPK, Ini yang Dibahas

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Kongkalikong Pemda dan Anggota DPRD OKU Korupsi Proyek PUPR

Komentar