Wapres Lakukan Kunjungan Kerja di Nabire
Senin, 27 Mei 2024 10:51 WITA

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin saat berdialog dengan Kepala Bandara Douw Aturure, Setyani Mahendra, Kamis (13/7/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?
Setelah acara tersebut rombongan Wakil Presiden melanjutkan perjalanan menuju Pantai Manase di Kabupaten Nabire. Di sana, Wakil Presiden menyapa petani anggota HIPETA dan menyerahkan secara simbolis bibit dan benih pertanian, peternakan, dan perikanan senilai Rp100 juta kepada kelompok tani setempat.
Wakil Presiden mengapresiasi upaya petani dalam membentuk HIPETA dan berharap HIPETA dapat terus berkembang. Dirinya juga mendorong petani untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan pendapatan pertanian bagi masyarakat.
“Ciptakan profesionalitas dalam meningkatkan pertanian, comuniti unggul Nabire yaitu kayu gaharu dan jeruk Nabire harus ditingkatkan serta hasil panen dapat dinikmati oleh masyarakat Nabire," ujarnya.
"Kami harap agar HIPETA dapat memberikan benih yang baik dan menciptakan kelompok tani yang unggul agar rantai produksi sampai ke Konsumen serta HIPETA harus memanfaatkan teknologi agar sistem dapat berjalan dengan baik, HIPETAharus bermitra dengan Pemda dan kita harapkan agar HIPETA akan menjadi penerus pertanian Papua masa kini,” pungkasnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar