APBD Kabupaten Raja Ampat Ditetapkan Rp1,5 Triliun untuk Tahun 2023
Selasa, 28 Mei 2024 17:52 WITA

Penandatanganan berita acara pengesehan dan penetapan APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Rabu, (29/2022). (Foto: Isak/mcw)
Males Baca?
WAISAI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat ditetapkan sebesar Rp1,515 triliun untuk tahun anggaran 2023.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke empat masa sidang ke dua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 oleh DPRK Raja Ampat.
Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Burdam dalam sambutanya
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan fraksi-fraksi serta Banggar pada DPRK Raja Ampat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
"Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023," tuturnya, Kamis (1/12/2022).
Hal ini menurutnya sebagai pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda pembahasan sampai pada malam hari.
"Tentu melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai," ujarnya.
Dikatakan, sebagai eksekutif pihaknya selalu memaknai keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar