Bahas Keuangan Daerah, Pemkab Teluk Bintuni Selenggarakan Workshop

Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA

Card image

Tampak Bupati Teluk Bintuni (Kemeja Putih) Membuka Kegiatan Workshop Keuangan Daerah dengan memukul Tifa di Manokwari , Papua Barat. Sabtu (10/12/2022). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?


MANOKWARI - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka workshop keuangan daerah di Manokwari. Workshop yang digelar mengambil tema "Peningkatan Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni".

Dalam sambutannya Bupati Teluk Bintuni menyampaikan, sesuai amanat Pasal 247 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa perencanaan pembangunan daerah idasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"SIPD sendiri adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah secara nasional," jelasnya, Sabtu (10/12/2022).

Dikatakan, tujuan SIPD antara lain meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung-jawabkan; 

Kedua mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah; 

Serta ketiga membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.

"Oleh sebab itu, jika menilik urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang menginisiasi workshop hari ini," tuturnya.

{bbseparator}

Ia menambahkan, untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja perencanaan pembangunan pemerintah daerah, sejak tahun 2003 sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) telah dikembangkan. 

"Rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga telah bersifat dinamis dan fleksibel untuk mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing stakeholder. Sehingga kita kenal ada program aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan, dan lain-lain," bebernya. 

Namun di sisi lain kata Bupati, SIMDA belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan informasi yang dibutuhkan baik oleh pemerintah pusat, kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah termasuk juga kebutuhan pemerintah daerah sendiri.

Dengan kata lain, SIMDA belum didukung data dan informasi yang benar-benar menggambarkan kondisi, potensi dan permasalahan nyata di daerah.

Oleh karenanya untuk menjawab hal tersebut, perlu sebuah media yang berfungsi untuk mengkompilasi data pembangunan daerah, sekaligus memberikan layanan penyediaan data untuk perumusan kebijakan. Atas dasar inilah maka lahirlah SIPD. 

Mengacu Pasal 274 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.    

Aplikasi ini sendiri masih perlu banyak penyesuaian dengan para stakeholder keuangan daerah, sehingga di kabupaten ini dipandang perlu untuk dilakukan pengenalan dan workshop agar lebih mempermudah pemahaman dan mempercepat peralihan dari SIMDA ke SIPD.

{bbseparator}

"Dalam rangka memperkenalkan dan mempercepat peralihan aplikasi SIMDA ke SIPD, maka besar harapan saya penyelenggaraan workshop ini dijadikan sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi SIPD, yang diharapkan dapat diterapkan dengan baik di Teluk Bintuni sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kementerian Keuangan RI yang bersedia berbagi ilmu dengan peserta dari Teluk Bintuni.

Dengan mengimplementasikan SIPD sesuai proporsi tuturnya, maka diharapkan laporan keuangan daerah dapat disajikan secara wajar dan penjelasan laporan keuangan daerah.

Juga dapat disajikan secara memadai dan informatif yang mendukung cita-cita Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya dari BPK RI pada tahun 2023 mendatang. 

"Lebih dari pada itu, mengusahakan manajemen keuangan daerah yang akuntabel dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata dan terarah, merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing," pungkasnya.

Reporter: Haiser
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya