Pendiri Ri-Yaz Group Malaysia Diimbau Serahkan Diri ke Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 14:22 WITA

Polda Bali memberikan imbauan kepada Founding Father Ri-Yaz Group Malaysia, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48), yang sudah menjadi buron alias Wanted agar segera menyerahkan diri, Jumat (9/12/2022). (Foto: Ist)
Males Baca?
DENPASAR - Polda Bali memberikan imbauan kepada Founding Father Ri-Yaz Group Malaysia, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48), yang sudah menjadi buron alias Wanted agar segera menyerahkan diri.
Karena tak hanya membawa kabur uang milik PT Golden Dewata sebesar Rp 89.824.516.520, ia juga dikabarkan mengemplang pajak mencapai sebesar Rp 15.211.461.775.
Untuk diketahui, fakta baru kemplang pajak ini terkuak setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreksrimum) Polda Bali melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan mengeluarkan daftar Pencarian Orang (DPO) alias wanted.
Terhadap Founding Father Ri-Yaz Group Malaysia, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen bersama anak buahnya Chief Executive Officer (CEO) Ri-Yaz Development yakni Kieran Chris Healey (56).
Saat menjabat atau berstatus Direktur PT Golden Dewata, pucuk pimpinan Ri-Yaz Group Development Malaysia enggan bayar pajak belasan miliar rupiah.
Tindakan menyimpang yang dilakukan yakni memanipulasi keuntungan, hingga akhirnya berpengaruh pada besaran pajak yang harus disetorkan ke Negara.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar