Pemkot Denpasar Terima Penghargaan dari KPK Atas Kepatuhan LHKPN
Senin, 27 Mei 2024 09:23 WITA

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022). (Foto: Hms Pemkot)
Males Baca?
DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dianugrahi penghargaan nasional yakni kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK)
Penyerahan piala dan penghargaan dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Selain meraih penghargaan kepatuhan LHKPN, KPK RI juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena banyaknya korupsi. Sehingga dirinya mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.
"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," tuturnya di sela rangkaian puncak peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar