Pendiri Ri-Yaz Group Malaysia Diimbau Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 28 Mei 2024 14:22 WITA

Card image

Polda Bali memberikan imbauan kepada Founding Father Ri-Yaz Group Malaysia, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48), yang sudah menjadi buron alias Wanted agar segera menyerahkan diri, Jumat (9/12/2022). (Foto: Ist)

Males Baca?

Seperti berita sebelumnya, keberadaan pria asal Malaysia dan Inggris berstatus Red Notice Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus diselidiki. Beberapa langkah telah dilakukan Polda Bali untuk mencari tahu keberadaan dua orang WNA tersebut yang diduga kabur ke Luar Negeri membawa uang milik PT Golden Dewata sebesar Rp 89.824.516.520

Polda tentunya berkoordinasi dengan cara bersurat ke beberapa pihak. Salah satunya menyurati Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Selatan. Selain Dubes Malaysia di Ibu Kota, Polda Bali telah mengirimkan surat juga kepada Polis Diraja Malaysia beberapa waktu lalu. 

Yang dilakukan ini telah sesuai dengan prosedur, sebab ada warga Negara Malaysia yang masuk dalam Wanted Polda Bali terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan Dalam Jabatan, dan atau Penipuan juga Penggelapan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau 378 KUHP dan 372 KUHP.

Polda Bali sendiri telah mengeluarkan surat DPO Selasa 22 November 2022, setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Di antaranya, Nomor DPO/ 23/ XI/ 2022/ Ditreskrimum terhadap pemilik passport A502351XX atas nama Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek. Dan Nomor DPO/ 24/ XI/ 2022/ Ditreskrimum terhadap pemegang passport 5642985XX bernama Kieran Chris Healey. 

Status Red Notice untuk bos dan CEO Ri-Yaz Grup yang merupakan sebuah perusahaan manajemen hotel dengan layanan lengkap, dan mengawasi pengoperasian kumpulan resort unggulan di Malaysia dan sejumlah negara lain ini, untuk diawasi atau dimintai keterangan atau diserahkan ke penyidik Polda Bali.

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya