Pendiri Ri-Yaz Group Malaysia Diimbau Serahkan Diri ke Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 14:22 WITA
Polda Bali memberikan imbauan kepada Founding Father Ri-Yaz Group Malaysia, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen (48), yang sudah menjadi buron alias Wanted agar segera menyerahkan diri, Jumat (9/12/2022). (Foto: Ist)
Males Baca?
Terkait pajak dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Surawan melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto.
"Ada pajak yang tertunda dibayarkan saat DPO Shaheen menjadi Dirut. Imbauan Polda Bali, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," ucapnya, Jumat (9/12/2022).
Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, tagihan pajak belum dibayarkan PT Golden Dewata saat DPO Shaheen menjadi Dirut. Total tagihan pajak mencapai Rp15 miliar lebih.
Sementara pelapor kasus ini, Andi mengatakan, selain RP15 miliar dan Rp89 miliar perusahaan Ri-Yaz selaku Management Hotel, pajak penghasilan Rp1,8 miliar masih menunggak. Kemudian ada pajak Daerah PB 1 senilai Rp2 miliaran juga belum dibayar.
Bahkan lanjutnya, utang-utang di supplier serta tukang sayur tidak dibayarkan hingga total Rp2,5 miliar.
"Perusahaan Ri-Yaz sendiri diduga tidak memiliki izin usaha saat beroperasi selama di Bali," tutur Andi selaku pelapor.
Komentar