Belasan Money Changer Ilegal di Kuta Disegel Petugas Gabungan

Minggu, 26 Mei 2024 07:58 WITA

Card image

Petugas Gabungan Segel Belasan Money Changer Ilegal di Kuta

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BADUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung yang diwakili Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Bank Indonesia Wilayah Bali kembali melakukan penertiban dan penegakan dengan memasang stiker kembali pada Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin.

Penertiban dan penegakan yang juga melibatkan Babhinkamtibmas dan Babinsa ini dilakukan karena para pengusaha KUPVA BB atau money changer masih bandel tetap beroperasi padahal sudah diberikan peringatan. 

"Dari hasil penertiban dan penegakan ada 5 pelaku usaha yang dibuatkan berita acara dan penempelan stiker segel untuk 17 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank yang tidak berizin," ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Selain itu lanjutnya, juga dilakukan penyitaan terhadap angka-angka akrilik yang digunakan sebagai petunjuk rate penukaran.

Menurutnya, tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus yang merugikan wisatawan akibat dari adanya money changer yang tidak berizin. 

"Dengan adanya penindakan dan penertiban diharapakan dikemudian hari tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan asing yang sedang berkunjung sehingga bisa menjaga citra pariwisata Bali khususnya di Desa Adat Kuta," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, penertiban money changer yang berlangsung, Kamis (4/8/2022) sebagai tindak lanjut atas pertemuan antara Desa Adat Kuta dengan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Bali terkait dengan menentukan tindakan yang lebih tegas.

Sehingga secara efektif memberikan efek jera kepada para pelaku usaha tersebut. Pada pertemuan tersebut juga sudah disampaikan bagi yang tidak berizin yang telah disegel atau dilabeli stiker, tidak boleh melakukan kembali usahanya.

Namun dalam kenyataannya masih banyak pelaku kegiatan usaha ini tetap melakukan kegiatannya dan melepas stiker segel yang sudah ditempel oleh Desa Adat Kuta bekerja sama dengan Bank Indonesia Wilayah Bali. (ag)


Komentar

Berita Lainnya