Beri Pemahaman Hukum, Jaksa Sasar Perbekel dan Camat di Klungkung
Senin, 27 Mei 2024 06:48 WITA
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menyelenggarakan jaksa masuk desa (JMD) berupa penyuluhan hukum, Rabu (6/7/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, KLUNGKUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menyelenggarakan jaksa masuk desa (JMD) berupa penyuluhan hukum, Rabu (6/7/2022).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung ini mengangkat tema Kegiatan “Membangun Kesadaran Hukum Dari Pedesaan”.
Kasi Intelijen Kejari Klungkung W Erfandy Kurnia Rachman mengatakan, kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) untuk memberikan pemahaman dan mewujudkan kesadaran hukum Kepala Desa dan Sekretaris yang lebih baik.
"Sehingga Perbekel dan Pemerintahan Desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum," jelasnya.
Dikatakan, Binmatkum berjalan baik dengan antusiasme yang tinggi karena banyaknya perbekel di Kabupaten Klungkung yang menghadiri kegiatan tersebut.
Salah satunya Camat Dawan, Dewa Widiantara yang mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Desa.
"Kegiatan ini diharapkan bisa membantu pemerintahan di level Kecamatan dalam mengelola Pemerintahan Desa dan membantu pembangunan Desa," ucapnya. (ag)
Komentar