Besi Proyek Digondol Maling, Perusahaan BUMN Telan Kerugian Rp675 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 10:08 WITA

Card image

Salah satu komplotan pelaku pencurian serta barang bukti besi yang disita polisi. (Foto: Polsek Kawasan Benoa/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Besi milik PT.Waskita Karya yang digunakan untuk proyek Damping II Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar digondol maling. Tak urung perusahaan BUMN ini, menelan kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap ketika pegawai Waskita Karya, Angga Abimanyu (32) mengecek barang proyek berupa besi ulir, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Di sana diketahui 62 ton besi proyek revertment retaining wall Dermaga Benoa yang dikerjakan PT.Waskita Karya telah lenyap. Oleh pihak perusahaan, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.

"Setelah dicek, besi yang hilang seberat 62 ton, sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp675 juta," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (20/4/2023).

Polisi yang menerima laporan memulai penyelidikan dengan mendatangi sejumlah pengepul barang bekas di seputaran Denpasar. Hasilnya ditemukan beberapa sisa besi yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari keterangan pengepul barang bekas, polisi kemudian mendapati ciri-ciri pelaku. Sepekan berselang atau, Sabtu (15/4/2023), petugas kepolisian menangkap tujuh orang pelaku.

Mereka yang ditangkap masing-masing Alwiyono (24), M Wahyudi (27), I Wayan De Merta (25), I Komang Adi Putra S (20), I Ketut Puja (25), Masruri (36) dan Saiful Andriansyah (39).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya