BNN Bali Ungkap 7 Jaringan Narkoba Sepanjang Januari-Februari
Kamis, 06 Maret 2025 17:59 WITA

BNN Bali mengungkap tujuh jaringan peredaran narkoba sepanjang Januari-Februari 2025. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNN Bali) berhasil mengungkap tujuh jaringan peredaran narkoba selama periode Januari-Februari 2025. Dari operasi ini, petugas mengamankan total 1.571,76 gram sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya, termasuk ganja dan MDMA.
Kabid Pemberantasan BNN Bali Kombes I Made Sinar Subawa menyampaikan, salah satu pengungkapan terbesar adalah jaringan "Shabu Kosin" pada 8 Januari 2025 lalu.
Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS di berbagai lokasi di Denpasar dengan barang bukti sabu seberat 1.504,35 gram netto serta satu butir ekstasi.
Sehari berselang, BNN Bali kembali berhasil mengungkap Jaringan Shabu Denpasar dan mengamankan seorang tersangka berinisial GM beserta barang bukti shabu seberat 55,57 gram.
BNN Bali kembali sukses mengungkap Jaringan Internasional Hungaria-Bali pada 21 Januari 2025. Dari pengungkapan ini, seorang warga negara Inggris berinisial TP diamankan dengan barang bukti MDMA (ekstasi) seberat 1.055,44 gram.
Tak berhenti disitu, BNN Bali kembali berhasil mengungkap Jaringan Internasional Rusia-Bali lima hari berselang dari pengungkapan Jaringan Internasional Hungaria-Bali, tepatnya pada 26 Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, seorang WN Rusia berinisial AZ diamankan di Bandara Ngurah Rai, yang kedapatan menenteng narkoba jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram.
BNN Bali kembali mengungkap jaringan yang sama Rusia-Bali pada 31 Januari 2025 dan berhasi mengamankan seorang WN Ukraina berinisial MI di Kerobokan. MI diamankan beserta barang bukti yang sama yakni Delta-9 THC seberat 1.398,98 gram.
Awal Februari, BNN Bali lagi-lagi berhasil mengungkap jaringan narkoba kali ini Jaringan Ganja Jember-Bali pada 4 Februari 2025. Pada pengungkapan ini, BNNP Bali menciduk empat tersangka yakni AH, NK, dan MH di kawasan Kuta, Badung dengan barang bukti ganja seberat 1.736,38 gram.
Terakhir, BNN Bali kembali mengungkap Jaringan Malaysia-Bali. Seorang warga negara Malaysia berinisial ANN ditangkap di Bandara Ngurah Rai, pada 18 Februari 2025.
ANN kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 11,84 gram ke dalam alat kontrasepsi alias kondom yang dipakainya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar