Bupati Bintuni Berikan Materi dalam Latihan Dasar CPNS Gelombang III
Senin, 27 Mei 2024 06:43 WITA
Peserta Latsar CPNS Kabupaten Teluk Bintuni Angkatan 9, 10 dan 11 gelombang III, Rabu, (5/10/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Teluk Bintuni Angkatan 9, 10 dan 11 gelombang III mengikuti pelatihan dasar di Kantor Badan Diklat Provinsi Papua Barat, Manokwari, Rabu (5/10/2022).
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam kesempatan tersebut mengingatkan CPNS ketika melaksanakan tugas tidak boleh lebih dari seorang hamba atau pelayan masyarakat.
"Kita semua ini adalah abdi negara dan abdi masyarakat, jadi kita ini hamba untuk melaksanakan tugas negara melayani masyarakat, jadi tidak lebih dari itu ya," ucapnya.
Selain menyampaikan materi terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati juga memberikan kesadaran kepada peserta bahwa bekerja sebagai pelayan masyarakat harus ditanamkan dalam kehidupannya.
"Jangan terbalik ya, seolah-olah kita bos lalu masyarakat itu hamba atau pelayan," kata Kasihiw mengingatkan.
Menurutnya, pelayan masyarakat diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola keuangan negara, menerbitkan peraturan dan administrasi lainya dalam penyelenggara negara.
Ia juga menyebutkan undang-undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara.
"Semua perintah dan kewenangan telah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," sebut Bupati.
Dirinya kemudian mengingatkan para CPNS agar wajib membaca dan memahami tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak salah dalam tugas. ( hs)
Komentar