Buronan Kasus Korupsi LPD di Jembrana Ditangkap
Sabtu, 12 Oktober 2024 11:19 WITA

I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mantan Bendahara LPD Yeh Embang Kauh, tiba di kantor Kejakssan Negeri Jembrana, Jumat (11/10/2024) sore.
Males Baca?NEGARA – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana berhasil menangkap buronan atas nama I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mantan Bendahara LPD Yeh Embang Kauh, pada Jumat (11/10/2024) sore.
Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya yang berlokasi di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana sekitar pukul 16.17 WITA.
Penangkapan ini dilakukan setelah I Gusti Ayu Kade Juli Astuti melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yeh Embang Kauh.
Ia sempat menjalani pemeriksaan awal namun kemudian kabur ke Malaysia hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim kejaksaan.
"Tersangka yang melarikan diri ini kami tangkap saat pulang ke rumahnya. Penangkapan dilakukan bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana, Gedion Ardana Reswari.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan sebelumnya, dana LPD yang dikorupsi oleh tersangka mencapai lebih dari Rp 300 juta. Korupsi ini dilakukan bersama dengan Ketua LPD Yeh Embang Kauh, I Nyoman Parwata, yang telah disidangkan secara terpisah.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar