Cium Aroma Korupsi, Kejati Geledah Kantor UPTD PAM PUPRKIM Bali
Rabu, 29 Mei 2024 02:46 WITA

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali geledah Kantor UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.(Foto: Penkum Kejati Bali)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Kantor UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan target="_blank">korupsi dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM tahun 2018 sampai dengan 2020.
"Tim penyidik kemarin melakukan penggeledahan dari pukul 9.30 Wita hingga 16.30 Wita," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (13/9/2022).
Luga menerangkan, penyidikan tersebut merupakan peningkatan dari tahap penyelidikan sebelumnya. Di mana ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya Tipikor (tindak pidana target="_blank">korupsi).
"Sehingga penyelidikan ditingkatkan kepenyidikan pada bulan Agustus 2022," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, pihaknya memperoleh dokumen-dokumen terkait, yang kemudian akan dipelajari oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidana target="_blank">korupsi yang terjadi.
"Selain melakukan penggeledahan, sekitar 8 orang saksi telah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur pejabat yang akrab disapa Luga ini. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar