Dewan Papua Barat Tuding Pembangunan Terminal Penumpang Tidak Bermanfaat Bagi Masyarakat
Senin, 27 Mei 2024 11:47 WITA

Dominggus Urbon didampingi istri berkunjung ke distrik Babo , Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: ist)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Pemerintah Provinsi Papua Barat belum menyerahkan hibah aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Aset itu berupa terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Kelas II Bintuni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Saifuddin Kasim kepada awak media ini.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon menyatakan pernah mendesak agar terminal penumpang yang dibiayai dengan APBD Provinsi tidak milik pusat, meskipun berada di area pelabuhan yang dikelola pusat.
Pernyataan tersebut terlontar saat pihaknya di Komisi IV DPR Papua Barat melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Baca juga:
Bentuk Ekosistem Terintegrasi, Rektor Unud Hadiri ERASMUS + SMART Project Activity di Italy
Dikatakan, hasil kunjungan kerja ke Bintuni bulan Mei 2022 lalu, pihaknya melihat terminal penumpang laut di pelabuhan area kewenangan pusat dan terminal antar kota/mobil hilux di SP.1 yang dibangun oleh provinsi dengan dana puluhan miliar rupiah itu tidak tepat sasaran dan sangat asal-asalan.
"Tidak ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten. Pembangunannya juga tidak tepat sasaran dan sangat asal-asalan," kata pria yang akrab disapa Kaka Dom ini.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar