Dikabarkan Jadi Tersangka, KPK Agendakan Periksa Azis Syamsuddin Besok
Rabu, 29 Mei 2024 08:40 WITA
Ketua KPK, Firli Bahuri
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal kabar penetapan tersangka Azis Syamsuddin. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang dikantongi, KPK agendakan pemeriksaan Azis besok.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Firli berharap Azis hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sebab, keterangan Azis Syamsuddin dibutuhkan untuk membuat terang suatu peristiwa. Pun demikian, sebagai wujud penghormatan atas penegakan hukum dan keadilan.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar Firli.
Komentar