DPRD Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda
Selasa, 28 Mei 2024 10:56 WITA

Penandatanganan dan penyerahan materi rancangan peraturan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Teluk Bintuni kepada Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Jumat (9/12/2022) di Ruang Rapat Sekretariat sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Ruko Panjang, distrik Bintuni. (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2022. Rapat dilakukan dalam rangka penetapan Propemperda inisiatif DPRD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD II Yohanes Pongtuluran ini dihadiri 16 orang dari 20 anggota DPRD Teluk Bintuni. Dari empat yang tidak hadir, dua sakit dan dua orang lainnya izin.
"Berdasarkan daftar hadir sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib Pasal 127 ayat 1 huruf b, quorum telah tercapai," sebut Yohanes, Jumat (9/12/2022).
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya telah melakukan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat konstitusi.
Yaitu menetapkan Propemperda yang berasal dari eksekutif maupun legislatif melalui keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
"Propemperda merupakan tahap awal dalam pembentukan regulasi di daerah yang harus dikawal dengan melakukan sinergitas bersama antara perangkat daerah, DPRD dan seluruh stakeholder," ujarnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar