Eltinus Omaleng Kembali Jabat Bupati Mimika, KPK: Dia Masih Terdakwa
Selasa, 28 Mei 2024 14:37 WITA

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng. (Foto: Sevianto/MCW)
Males Baca?TIMIKA - Eltinus Omaleng akan kembali menjabat sebagai Bupati Mimika setelah hampir setahun nonaktif saat menjalani proses hukum kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito membenarkan akan dilakukan serah terima jabatan dari dirinya kepada Eltinus Omaleng pada Senin (4/9/2023).
"Iya betul, serah terima jabatan besok (Senin)," kata Valentinus dikonfirmasi MCWNEWS, Minggu (3/9/2023).
Eltinus Omaleng telah kembali ke Mimika pada Sabtu (2/9/2023). Dia akhirnya dapat menghirup udara segar setelah mendapat vonis lepas di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kendati demikian, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan saat ini KPK masih mengajukan kasasi atas putusan tingkat pertama di PN Makassar tersebut.
Baca juga:
Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas, Sedang Ditindaklanjuti
"Kita mengajukan kasasi. Jadi statusnya Omaleng itu sebetulnya masih terdakwa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Namun, Asep mengatakan bukan ranahnya mengomentari keputusan Kemendagri yang mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika meski status hukumnya belum inkracht.
"Itu mungkin seharusnya ditanyakannya tidak ke saya. Saya hanya menjawab bahwa sekarang ini jaksa KPK sedang melakukan kasasi terhadap putusan tingkat pertama Omaleng," ujarnya.
Adapun Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memvonis lepas Eltinus Omaleng pada Senin 17 Juli 2023 lalu.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar