Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Ancam Mogok Kerja

Senin, 06 Januari 2025 23:38 WITA

Card image

Saat Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Demo ke Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (6/1/2025). (Foto:Edy/MCW)

Males Baca?

SENTANI  - Ratusan guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Jayapura, Papua menggeruduk Kantor Bupati Kabupaten Jayapura di Kompleks Gunung Merah Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (6/1/2025).

Ratusan guru ini menggelar unjuk rasa menuntut sejumlah tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III dan IV tahun 2024, tunjangan khusus, tunjangan ULP selama 7 bulan, kekurangan gaji PPPK, hingga tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru kontrak dan honorer yang hingga kini belum terealisasi.

Aksi unjuk rasa para tenaga pengajar yang tergabung dalam Solidaritas Guru-guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang difasilitasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura itu berlangsung di depan Lobby Parkiran Kantor Bupati Jayapura. Aksi yang diikuti ratusan guru perwakilan dari 19 Distrik di daerah ini dikawal ketat aparat kepolisian.

"Sertifikasi seperti TPG, tunjangan penghasilan, ULP, juga tunjangan khusus dan TKD serta TPP para guru harus segera dibayarkan," ujar salah satu perwakilan guru dalam orasinya.

Koordinator aksi unjuk rasa, Andreas Swewali mengatakan aksi ini buntut kekecewaan para guru lantaran penyaluran dana tunjangan sertifikasi, ULP dan TPP serta TKD masih tertunda. Gaji sertifikasi guru yang belum terbayar pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2024 dan seharusnya sudah dibayar paling lambat Desember 2024.

"Sebelumnya kami sudah melakukan aksi demo pada Desember 2024 lalu, namun hak kami juga belum terealisasi. Maka hari ini kami turun menuntut hak-hak kami dari orang yang bertanggung jawab," katanya.

Menurut Andreas, aksi para guru ini membawa sedikitnya sembilan poin tuntutan. Salah satu pointnya adalah para guru mulai mogok mengajar hari Senin (6/1/2025) atau jika dalam waktu dekat ini sejak aksi, tunjangan sertifikasi maupun tunjangan-tunjangan yang lainnya belum juga dibayarkan.

"Apabila dana sertifikasi, TPP dan ULP, serta tunjangan lainnya tidak dibayarkan dalam waktu dekat sejak pernyataan sikap dalam aksi demo hari ini, maka kami guru menyatakan, mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi dan ULP para guru terbayar," tegasnya.

{bbseparator}

Solidaritas Guru-guru Kabupaten Jayapura juga meminta terkait kekurangan gaji PPPK termasuk SPMT yang tidak sesuai TMT SK per 1 April 2022. Kemudian, TKD guru honorer/kontrak tertunggak selama 15 bulan. Selanjutnya, TPP guru kontrak yang belum dibayarkan selama 6 bulan.

"Bayarkan TPG, ULP, TPP dan TKD para guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK, secara tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku," sambung Andreas Swewali.
Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya