Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Uang Dolar Singapura hingga Euro
Senin, 27 Mei 2024 07:12 WITA
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) dan kediaman pihak lain, pada Rabu (24/8/2022), kemarin. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah uang mulai dari pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro. Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik.
"Ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," terang Ali.
"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.
Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi. (ads)
Komentar