Gubernur Koster Pesan Bus Listrik Korea Bermotif Tridatu, Siap Mengaspal Awal 2026
Jumat, 11 April 2025 12:27 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Provinsi Bali baru saja mendapatkan hibah sepuluh bus listrik dari Pemerintah Republik Korea. Gubernur Bali Wayan Koster merasa bersyukur atas apresiasi Negeri Gingseng.
Koster menyampaikan, Bali memesan bus listrik berukuran delapan meter. Menurutnya, ukuran tersebut disesusaikan dengan kondisi jalan di Pulau Dewata. Menurutnya, proses pemesanan diperkirakan membutuhkan waktu 7 hingga 8 bulan.
"Jadi (tahun) 2026 awal mungkin baru bisa (beroperasi). Katakanlah harus disetting dan desainnya seperti yang kita inginkan, warna merah kombinasi hitam dan putih jadi tridatu dia," tutur Koster.
Baca juga:
Koster Beri Bukti Kendaraan Listrik Lebih Hemat, Denpasar-Singaraja Hanya Habiskan Rp131 Ribu!
Koster menerangkan, bus listrik yang diperkirakan menampung 30 penumpang tersebut nantinya akan dioperasikan untuk Trans Sarbagita dan akan diprioritaskan untuk jalur-jalur ramai.
"Seperti di kampus Udayana, kemudian juga ke Tanah Lot, Ubud. Nah itu diprioritaskan menggunakan transportasi bus yang disumbangkan oleh Korea," tandas Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
Lebih jauh, Koster mengklaim, Pemprov Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait tengah mengembangkan infrastruktur penunjang untuk kendaraan listrik.
Baca juga:
Koster Lagi-lagi Jadi Magnet, Berkat Komitmennya Bali Dapat Hibah 10 Bus Listrik dari Korea
"Kita sekarang mengembangkan infrastruktur untuk listrik ini karena infrastruktur ini didukung juga oleh PLN dan banyak yang berminat untuk infrastruktur energi bersih ini," klaim Koster.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar