Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka KPK
Senin, 27 Mei 2024 12:24 WITA

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua saat menggelar Konferensi Pers atas penetapan Tersangka Gubernur oleh KPK, Senin, (12/9/2022) Foto: MCWNEWS
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Adapun, penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 5 September 2022, yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK RI Asep Guntur Rahayu.
Penetapan tersangka Lukas Enembe tersebut diprotes Ketua Tim Penasehat hukum Gubernur Papua, Roy Rening. Menurut Roy, penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK terlalu prematur. Sebab, kata Roy, Lukas belum dimintai keterangan atau diklarifikasi.
"Karena sampai saat ini Gubernur Papua, Lukas Enembe sendiri belum diminta keterangan sebagai saksi sehingga ini bertentangan dengan KUHP," kata Roy Rening didampingi tim kuasa hukum Yustinus Butu, Alo Renwarin dan Jubir Gubernur, Rifai Darus usai bertemu penyidik KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).
Baca juga:
KPK: Kerugian Negara terkait Korupsi Gereja Kingmi Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Dapat Rp4,4 Miliar
"Di mana penetapan seorang tersangka pertama harus punya dua alat bukti dan kedua harus dimintai keterangan sebagai saksi. Dengan demikian, penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka cacat prosedural dan formil," sambung Roy.
Roy menganggap KPK terlalu terburu-buru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal itu, kata Roy, yang kemudian menimbulkan kecurigaan di masyarakat karena kasusnya terlalu dipaksakan.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar