Hantarkan Almarhum Hermanto Dardak ke TMP Kalibata, Menteri Basuki: Beliau Insan PUPR Pekerja Keras
Selasa, 28 Mei 2024 11:14 WITA
Menteri Basuki menyampaikan perjalanan karier almarhum Hermanto Dardak di Kementerian PUPR mulai dari Kepala Seksi, Kasubdit, Kepala Biro hingga Direktur Jenderal Bina Marga dan Wamen PU Periode 2009-2014. (Foto: pupr)
Males Baca?
Almarhum Hermanto Dardak meninggal dunia saat perjalanan menuju Jakarta pada Sabtu (20/8/2022), pukul 03.25 WIB pada usia 65 tahun. Sebelumnya jenazah disemayamkan di kediaman dan kemudian dibawa ke Masjid As Salam di Kantor Kementerian PUPR untuk disholatkan.
Kemudian dilaksanakan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada negara dalam hal ini diwakili Kementerian PUPR. Almarhum mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan sosok almarhum Hermanto Dardak sebagai teladan pegawai di lingkungan Kementerian PUPR.
"Beliau terus menjalankan amanah yang diberikan oleh negara dengan bekerja keras dan bekerja ikhlas dalam membangun infrastruktur di Indonesia," kata Mohammad Zainal Fatah.
Pihak keluarga yang diwakili putra almarhum, Emil Elestianto Dardak yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, terutama Kementerian PUPR yang telah menghantarkan jenazah hingga ke TMP Kalibata.
"Izinkan kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak, terutama Kementerian PUPR. Mudah mudahan almarhum papa sebagai orang PU, bukan sekadar kerja di PU. Beliau tidak bisa dipisahkan mungkin dengan PU. Inilah yang membuat kami terharu saat tadi menghantarkan ke kantor Kementerian PUPR. Beliau mengajarkan saya, saat papa saya pulang luar biasa larut, saya bukan mendengar keluhan. Ibu saya menyampaikan inilah orang yang berdedikasi kepada negara," kata Emil Elestianto Dardak.
Hadir dalam pemakanan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, para senior, dan staf di lingkungan Kementerian PUPR. (*)
Komentar