Jadi Pengemis di Bali, Pria Asal India Dideportasi Imigrasi Denpasar
Selasa, 28 Mei 2024 09:37 WITA
PKX (50) Asal India (Kemeja Putih Bertopi) saat berada di Bandara Ngurah Rai untuk Dideportasi., Jumat (16/09/2022) (Foto : Hms Kemenhumkam Bali)
Males Baca?
"Namun demikian, ITKT tersebut tidak secara otomatis didapatkan oleh orang asing, melainkan mereka diharuskan untuk lapor diri ke kantor Imigrasi setempat untuk mendapatkan ITKT tersebut," terangnya.
Setelah menjalani proses di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya. PKX dideportasi ke India dengan menggunakan maskapai Malindo Air dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan OD158 yang lepas landas pada pukul 12.45 WITA.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah memaparkan bahwa awalnya PKX tidak mau dipulangkan ke India melainkan ke Amerika Serikat walaupun pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Denpasar bersedia menyediakan tiket pulang baginya.
Menurutnya Ia merasa tidak aman kembali ke India setelah adanya peristiwa kematian ibunya akibat dibunuh oleh orang-orang India disana.
"Setelah hampir didetensi selama 1 tahun 5 bulan dan rutin diadakan konseling serta dilakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya ia bersedia dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay. (ari)
Komentar