Jaya Negara Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Denpasar
Rabu, 29 Mei 2024 04:20 WITA

Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik 2 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B), Senin, (5/12/2022) (Foto: mas/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik 2 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B). Kedua pejabat yang dilantik merupakan hasil lelang terbuka.
Pejabat Eselon II yang dilantik yakni dr. Anak Agung Ayu Candrawati menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dan I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
Selain itu, juga turut digelar rotasi dan pengisian 69 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Denpasar.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pesannya meminta kesadaran para ASN Kota Denpasar, bahwasanya mutasi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan kewajaran dari sebuah dinamika kehidupan organisasi.
"Ini dilakukan guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan," ujarnya di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (5/12/2022).
"Tidak ada hal yang lain bahwa dinamika ini lebih diutamakan untuk pemantapan, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Kota Denpasar agar tetap berjalan dengan baik," sambungnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar