Kabupaten Teluk Bintuni Terima WTP dari BPK untuk ke-9 Kali
Selasa, 28 Mei 2024 09:37 WITA
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba untuk menerima laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Plt. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani dan Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, Risat Talakua.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Papua Barat di Balai Room BPK-RI, Rabu (25/5/2022) di Sowi, Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Dari pemeriksaan keuangan BPK-RI untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, hasilnya daerah yang dipimpin oleh Petrus Kasihiw dan Matret Kokop tersebut kembali mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) yang ke-9 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dengan hasil yang dicapai oleh Pemda Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan ini sudah menjadi hal yang rutin.
"Pemeriksaan oleh BPK ini sudah dilaksanakan sejak Kabupaten Teluk Bintuni terbentuk, dan hari ini kita berterima kasih dikarenakan kita kembali mendapatkan opini WTP yang ke sembilan kali atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2021," kata Bupati.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu prestasi kerja keras semuanya mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi itu tidak berhenti sampai disitu. Kita juga punya tugas untuk seterusnya bekerja sampai akhir masa periode 2024 nanti. Jadi masih ada tiga tahun lagi, kalau sudah sembilan kali terus tahun berikutnya menurun berarti kita bukan meningkat malah menurun semangat kita," tuturnya.
Selain WTP ucap Bupati, ada tugas untuk menyelesaikan hasil-hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti. Di Papua Barat lanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni termasuk yang bisa melampaui batas standar BPK yakni 75 persen.
{bbseparator}
"Kenapa tindaklanjut, karena itu hal yang harus kita lakukan hasil dari pemeriksaan BPK, kalau kita WTP tapi tidak bekerja untuk melakukan upaya tindaklanjut dari rekomendasi BPK berarti kita belum maksimal. WTP harus dibarengi dengan tindaklanjutnya," tegasnya.
Dijelaskan, tindaklanjut dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan ada temuan. Temuan tersebut ada bersifat non finansial, tapi ada juga yang bersifat finansial.
"Ada kepatuhan-kepatuhan. Jadi namanya menyangkut keuangan harus ada pengembalian, itu biasanya setiap tahun selama 60 hari harus dikembalikan, kalau tidak aparat hukum masuk. Jadi kita masih upaya untuk bisa lebih dari 77 persen, itu sudah saya usulkan kepada kepala inspektorat, untuk mengkordinir agar kita bekerja keras supaya bisa mencapai 77 persen," bebernya.
Ditambahkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Matret Kokop, ia menilai kinerja dari pimpinan OPD sudah bekerja. Terlepas dari kekurangan-kekurangan, namun secara umumnya ia menganggap lumayan baik.
"Teluk Bintuni lumayan baik, karena tidak mudah kita mempertahankan WTP sembilan kali itu tidak mudah, walaupun memang WTP itu harus sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat ini menjadi tantangan kita kedepan. Yang paling penting adalah agar pencapaian visi misi itu harus bisa terwujud dan itu tugas dari masing-masing OPD, tapi hari ini saya memberikan apresiasi kepada teman-teman OPD semua kita sudah menunjukkan sesuatu yang baik agar dapat dipertahankan, lebih baik lagi kalau bisa di tingkatkan," ujarnya.
Terakhir, Bupati memberikan imbauan kepada pimpinan OPD agar dapat menggunakan anggaran dengan baik sesuai dengan ketentuan dengan melaksanakan dan mengikuti semua proses-proses mulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaan dan monitoring harus dilakukan dengan baik supaya tidak salah jalan. (hs)
Komentar