Kasus Hukum yang Menjerat Johannes Rettob Belum Selesai, JPU Ajukan Gugatan Ulang
Selasa, 28 Mei 2024 10:18 WITA

Sidang Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura, Selasa (23/5/2023).
Males Baca?
JAYAPURA - Pascaputusan majelis hakim yang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 27 April 2023 lalu, kasus hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob masih terus bergulir.
JPU diketahui melimpahkan kembali berkas dakwaan terhadap Plt Bupati Mimika dan Direktur PT. Asian One Air ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Jayapura.
Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Aguwani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya betul sudah itu, hanya kemungkinan sidang hari ini tidak berlangsung," kata Aguwani, Selasa (23/5/2023).
Ditanya soal alasan tidak berlangsungnya sidang perdana pembacaan dakwaan tersebut, ia menyebut jika terdakwa Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob tidak hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini ada surat sakitnya terdakwa untuk tidak hadir lagi. Jari kemungkinan sidang hari ini tidak kesampaian lagi," jelas Kapuspenkum.
Seperti diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya memilih opsi mengajukan kembali gugatan terhadap kasus pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika tersebut.
Melalui koordinator JPU Papua Hendro, JPU tetap akan melawan atas putusan majelis hakim yang menolak dakwaan JPU April 2023 lalu.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar