Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo Menarik Perhatian Kejari Teluk Bintuni
Selasa, 28 Mei 2024 09:38 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua saat mengajak awak media yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi bareng.
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua mengungkapkan sejumlah perkara korupsi dan pidana umum yang sedang ditangani, maupun yang sudah diselesaikan proses hukumnya oleh jaksa.
Hal itu ia sampaikan saat mengajak awak media yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi bareng.
"Perkara dugaan korupsi yang cukup menarik perhatian jaksa adalah pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo," ujar Kajari melalui Kasi Pidsus Ramli Amana, Selasa (9/8/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Baca juga:
Eks Direktur Regional Sumatera PLN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
Pasar yang dibangun dengan menggunakan dana APBD pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 ini, diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3 miliar lebih.
Sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Nomor : PRINT-01/R.2.13.Fd.1/04/2021 tertanggal 29 April 2021, jaksa penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini.
"Kenapa ini menarik perhatian kami, karena kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini lumayan besar. Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan harapan kami perkara Pasar Babo dalam tahun ini bisa kami bawa ke tahap persidangan,” tuturnya.
Selain itu, perkara dugaan korupsi lain yang saat ini sedang tahap penyelidikan Jaksa Pidsus adalah proyek pengadaan mobil tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni.
Sudah 11 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, termasuk 4 orang dari BPBD dan pihak ketiga sebagai penyedia jasa unit kendaraan.
Dari keterangan para saksi ini, penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.
“Jadi kami rasa dengan beberapa orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan, kami hubungkan dengan dokumen yang ada untuk menjadi dasar kami menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan,” beber Ramli.
Dijelaskan, sumber dana pengadaan mobil tangki ini sejatinya satu paket dengan pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), yang diduga juga terdapat praktik manipulasi.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar