Kasus Pembunuhan Cewek Michat di Batanghari Direkonstruksi, Total Ada 43 Adegan

Selasa, 28 Mei 2024 09:38 WITA

Card image

Rekonstruksi kasus pembunuhan cewek di kos Griya Sambora, Jumat (27/1/2023). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alunna Sagita (26), penghuni kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan saat malam tahun baru.

Kegiatan yang dilakukan untuk meyakinkan penyidik apakah keterangan saksi dan pelaku sudah sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP, ini berlangsung di bawah guyuran hujan deras.

"Total ada 43 adegan dalam rekonstruksi atau reka ulang kejadian," tutur Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang memimpin langsung jalannya rekonstruksi, Jumat (27/1/2023).

Pelaku Aryo Puspo Buwono (26) yang dihadirkan langsung terlihat tenang memperagakan semua apa yang dilakukan.

Dimulai dari dia datang dengan berjalan kaki, mengambil foto depan TKP, masuk ke area kos dan bertemu penjaga, hingga ia masuk kamar dan melakukan hubungan badan dengan korban.

"Dari 43, pada adegan ke-25, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kabel listrik yang ada di kamar," beber Kapolsek.

Usai membunuh dan mengambil barang-barang dan uang milik korban, seperti tanpa beban pelaku masih sempat menemui penerima tamu atau penjaga kos.

Di sana ia yang ditangkap dua hari setelah kejadian ini kemudian meminta agar dipesankan Gojek, untuk menuju Level 21 di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Sebelumnya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pelaku sudah memiliki niat dari awal untuk merampok barang-barang milik korban.

{bbseparator}

"Adapun yang melatarbelakangi tersangka sampai membunuh korban, karena bermaksud untuk memiliki barang-barang korban," ucap Kapolresta, Jumat (6/1/2023).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sebelum melakukan aksi ia terlebih dulu menonton YouTube untuk belajar cara membuat orang pingsan.

Setelah itu, pelaku yang bekerja di sebuah restauran tersebut mendownload aplikasi MiChat, dengan maksud mencari cewek booking order (BO).

Pria muda yang baru datang ke Bali pada tanggal 26 Desember 2022 tersebut lantas berkomunikasi dengan korban untuk diajaknya berkencan. 

"Pelaku kemudian berjalan kaki dari tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat menuju TKP," beber Kapolresta saat rilis kasus.

Singkat cerita usai berhubungan badan, pelaku mengambil kabel listrik di dalam kamar dan digunakan menjerat leher korban yang saat itu belum memakai pakaian. 

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil handphone dan barang-barang milik korban dan kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki.


Reporter: Agung

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya