Kasus Tudingan Pemalsuan Silsilah Terindikasi Direkayasa

Selasa, 18 Februari 2025 19:34 WITA

Card image

Suasana sidang perkara pemalsuan silsilah yang menyeret keluarga Jero Kepisah di PN Denpasar, Selasa (18/2/2025). (Foto: Dok. MCW)

Males Baca?

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, I Made Somya, menanggapi kesaksian Alit Suteja. Menurutnya, saksi sudah dikondisikan oleh pelapor Eka Wijaya, termasuk oleh penyidik kepolisian.

"Saksi kedua ini lebih membingungkan. Ia tidak tahu apa-apa tetapi diminta datang ke rumah AA Eka Wijaya untuk menjadi saksi. Di sana, ia disodorkan dua dokumen silsilah dari tahun 2007 dan 2020, lalu diminta menerangkannya di kepolisian. Ini menunjukkan bahwa saksi telah dikondisikan," tegas Made Somya.

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya