Kejagung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Rabu, 29 Mei 2024 09:30 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Saat Wawancara Dengan Wartawan, Senin (3/7/2023). (Foto: Dok.Puspenkum)
Males Baca?
Keenam terdakwa masing-masing Anang Achmad Latif (AAL) yang merupakan Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), Yohan Suryanto alias YS selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selanjutnya Mukti Ali atau MA dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan alias IH selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, serta mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Reporter: Putra
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar