Kejari Sorong Diminta Tindak Lanjuti Fakta Sidang Perkara Perluasan Jaringan Listrik
Rabu, 29 Mei 2024 01:52 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, SORONG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Erwin PH Saragih diminta untuk adil dalam memproses kasus korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.
Kendati dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari Kelas IB telah melahirkan putusan hakim terhadap beberapa terpidana seperti Besar Tjahyono dan Yan Piter Mayor.
Pengacara dan pemerhati tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, muncul beberapa fakta hukum menarik dari perkembangan sidang perkara kedua terpidana tersebut.
Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan majelis hakim Tipikor Manokwari yang perlu direspon bahkan ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
"Salah satunya adalah tentang adanya dugaan terdapat aliran dana yang diterima oleh Besar Tjahyono dari seseorang bernama Selviana Wanma melalui transfer rekening bank Mandiri Cabang Ambassador," ujarnya, Senin (25/7/2022).
Baca juga:
Kejaksaan RI kembali Raih Opini WTP dari BPK
Menurut pandangannya sebagai advokat, Kajari Sorong dan jajarannya memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Selviana Wanma.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar