Kejati Bali Amankan Ratusan Dokumen saat Geledah Unud
Rabu, 29 Mei 2024 06:02 WITA

Saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, Senin, (24/10/2022), Foto: agung/mcwnews
Males Baca?
"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, penyidik akan melakukan penyitaan untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti," bebernya.
Luga mengatakan, penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan intitusi (SPI) mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.
Hal ini dilakukan setelah dari hasil penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus, ditemukan adanya peristiwa pidana. Dari hasil gelar perkar, Jumat (21/10/2022), penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan tersebut ke tahap penyidikan.
"Dalam tahap penyidikan tentunya akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ungkap Luga.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar