Kejati Bali Amankan Ratusan Dokumen saat Geledah Unud
Rabu, 29 Mei 2024 06:02 WITA

Saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, Senin, (24/10/2022), Foto: agung/mcwnews
Males Baca?
BADUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengamankan ratusan dokumen saat melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud), Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Badung.
Dokumen tersebut dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan istitusi (SPI) mahasiswa baru Unud, seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
"Semua dokumen tersebut akan didalami oleh penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) di Denpasar.
Pejabat yang akrab disapa Luga ini menerangkan, enam penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo mendatangi Gedung Rektorat Universitas Udayana pada pukul 09.00 Wita.
Ada 4 ruangan yang digeledah yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi hingga pukul 17.00 Wita.
Selama 8 jam melakukan penggeledahan turut disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar