Kepala BPK RI Akan Lakukan Kunjungan ke Sulteng
Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Slamet Riady dan jajaran, Kamis (4/8/2022).
Pertemuan Gubernur dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah untuk persiapan kunjungan Kepala BPK RI yang akan berkunjung ke Sulteng guna memberikan pengarahan dan pembinaan tata kelola keuangan negara yang baik kepada Pemerintah Daerah yang akan direncanakan tanggal 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi atas rencana kunjungan Ketua BPK RI di Sulteng nantinya.
"Kami juga meminta Kepala BPKAD agar mengundang para Bupati dan Wali Kota Palu untuk bisa bersama sama hadir pada acara kunjungan Kepala BPK RI tersebut," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pengurangan kemiskinan dan penurunan angka stunting menjadi prioritas dan peningkatan kwalitas infrastruktur daerah.
"Kita bersyukur tahun Anggaran 2021 yang lalu, angka kemiskinan kita menurun diangka 1 persen. Hal ini dipicu penyaluran KUR dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang mudah," tuturnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar