KPK Akui Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi di Semarang
Jumat, 19 Juli 2024 21:58 WITA
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK sudah meningkatkan dugaan korupsi tersebut dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di Semarang ada beberapa klaster. Di antaranya, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Kemudian, pemerasan hingga penerimaan gratifikasi.
"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut diusut dengan satu surat perintah penyidikan. Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.
“Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” ujar dia.
“Jadi ini tetap nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut, atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal,” pungkasnya.
Reporter: Satrio
Komentar