KPK Analisis Laporan Kaesang soal Jet Pribadi Selama Sebulan

Rabu, 18 September 2024 09:40 WITA

Card image

Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim Direktorat Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisis laporan Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep soal penggunaan pesawat jet pribadi untuk plesiran ke Amerika Serikat bersama dengan istrinya, Erina Gudono. Laporan Kaesang ke KPK tersebut bakal dianalisis selama sebulan ke depan.

"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3 atau 4 hari selesai lah itu ya," kata Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Untuk diketahui, Kesang telah melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (17/9/2024). Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut melaporkan soal pesawat jet yang ditumpanginya untuk plesiran ke Amerika Serikat yang ramai menjadi perbincangan publik dan berujung laporan ke KPK.

KPK mengakui telah menerima laporan dari Kaesang tersebut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis laporan tersebut. Nantinya, KPK akan menetapkan laporan tersebut masuk ke dalam gratifikasi kewenangan KPK atau bukan.

"Kalau di KPK kan disebut ya di undang-undangnya kalau kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang lapor gitu ya," ungkap Pahala.

"Jadi ini lagi proses lagi jalan, kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara ini ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu," sambungnya.

Kaesang melaporkan bahwa pesawat jet pribadi yang ditumpanginya tersebut milik temannya. Ia dan istrinya hanya menumpang pesawat tersebut untuk pergi ke Amerika Serikat. KPK mengantongi informasi dari laporan Kaesang bahwa satu tiket untuk penggunaan pesawat jet pribadi seharga Rp90 juta.

"Yang bersangkutan ini udah udah bilang 'oh ya kira-kira 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya, jadi Kaesang istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," jelasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya