KPK Bagikan Pengalaman Cegah Korupsi Sektor Pelayanan Publik kepada ACB Brunei Darussalam

Rabu, 29 Mei 2024 05:08 WITA

Card image

KPK memaparkan empat hal yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi di pelayanan publik, Selasa (24/10/2023).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbagi pengalaman mengenai upaya-upaya untuk menutup celah praktik korupsi di sektor pelayanan publik, kepada delegasi Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam.

Dalam pertemuan yang digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2023), KPK memaparkan empat hal yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi di pelayanan publik, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan respons masyarakat.

"KPK mendorong setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk terbuka memberikan data terkait pelayanan publik baik berupa data terkait dengan proses yang sedang dijalankan, output yang akan dihasilkan, persyaratan dan standar yang harus dipenuhi, serta pihak mana saja yang memiliki kewenangan," jelas Chrisna Adhitama, Fngsional pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Menurut Chrisna, masyarakat sendiri merupakan pihak-pihak yang paling terdampak jika terjadi praktik korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, tidak jarang pula masyarakatlah yang justru mengetahui adanya korupsi di pelayanan publik.

"Transparansi akan diikuti dengan respon dan partisipasi masyarakat. Mereka akan berkomentar terkait dengan apa yang didapatkan. Misalnya terkait dengan pelayanan A, seharusnya syarat yang dibutuhkan A,B,C ternyata diminta sampai D. Tentunya ini menjadi masukkan bagi KPK untuk melakukan pengkajian dan evaluasi," terangnya.

Dalam upaya mendorong empat hal tersebut, KPK didukung dengan platform digital pencegahan korupsi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), yang dapat diakses melalui https://jaga.id.

Melalui platform JAGA, setiap data yang dibagikan oleh para instansi akan dipublikasikan sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat mengetahui seperti apa pelayanan publik pada sektor tersebut.

"Masyarakat juga bisa membandingkan dengan apa yang mereka rasakan pada saat mengurus pelayanan publik agar dapat memunculkan interaksi antar-masyarakat, terkait dengan pengalaman yang diterima dan dibandingkan dengan data yang disajikan oleh pemerintah," ujar Chrisna.

{bbseparator}

KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Preventoion (MCP) yang dapat diakses melalui aplikasi JAGA atau JAGA.id.

Melalui SPI, harapannya pelayanan publik di setiap instansi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa bisa transparan, adil, dan akuntabel sehingga tak ada lagi praktik ilegal seperti suap, gratifikasi, dan sebagainya. Sedangkap MCP membantu monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan beberapa modul pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Pelabuhan, Anggaran Daerah, Penanganan Covid-19, dan Pajak Penerangan Jalan.

Delegasi ACB Brunei Darussalam pun menerima dengan baik paparan yang diberikan oleh KPK. Tak hanya menerima materi mengenai peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, delegasi ACB Brunei Darussalam juga mengikuti penjelasan tentang insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas dalam kerangka strategi pendidikan antikorupsi KPK.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya