KPK Cecar Dirut Taspen ANS Kosasih soal Rekomendasi Perempatan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 09:37 WITA

Dirut Nonaktif PT Taspen, ANS Kosasih Selesai Diperiksa KPK, Selasa (7/5/2024)
Males Baca?Lebih lanjut, Ali berjanji bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. kPK bakal mengumumkan nama para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ucap Ali.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," sambungnya.
Dalam pengusutan kasus ini KPK sebelumnya sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Jumat, 1 September 2023. Saat itu Rina mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Rina mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh tim penyelidik KPK, namun enggan membeberkan secara detail. Rina hanya menegaskan klarifikasi itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Rina juga saat itu sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.
"Banyak ada belasan (pertanyaan) kira-kira kurang lebih saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik pak Kosasih juga," ucap Rina di Kantor KPK, Jakarta.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar