KPK Cecar Dirut Taspen ANS Kosasih soal Rekomendasi Perempatan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 09:37 WITA

Dirut Nonaktif PT Taspen, ANS Kosasih Selesai Diperiksa KPK, Selasa (7/5/2024)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, pada Selasa, (7/5/2024). ANS Kosasih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Kosasih dikonfirmasi soal kebijakannya dalam merekomendasikan perempatan dana PT Taspen sebesar Rp1 Triliun. Penempatan dana sebesar Rp1 Triliun tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, sambung Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Ia hanya memastikan bahwa temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ucap Ali.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar