KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Proyek Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Senin, 27 Mei 2024 06:59 WITA

Gedung KPK, (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aliran uang tersebut didalami lewat dua saksi yakni, ASN ada Kemenhub, Budi Prasetiyo dan Staf Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma, Sukartoyo. Keduanya juga didalami soal berbagai proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yang diduga jadi bancakan oknum.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proyek pekerjaan yang ada di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/5/2023).
"Di konfirmasi juga terkait aliran pemberian dan penerimaan uang pada tersangka HDO dkk," sambungnya.
Sementara itu, satu saksi Advokat bernama Layung Purnomo tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Advokat tersebut dalam waktu dekat.
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar