KPK Ingatkan Eltinus Omaleng Masih Berstatus Terdakwa
Selasa, 28 Mei 2024 18:40 WITA

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng. (Foto: Sevianto/MCW)
Males Baca?TIMIKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon kabar Eltinus Omaleng akan diaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika usai mendapat vonis lepas di Pengadilan Tipikor Makassar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan saat ini KPK masih sementara mengajukan kasasi atas putusan tingkat pertama di PN Makassar tersebut.
"Kita mengajukan kasasi. Jadi statusnya Omaleng itu sebetulnya masih terdakwa," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Karena itu, menurut Asep, status terdakwa masih disandang Eltinus Omaleng lantaran vonisnya belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Dari sisi KPK menyatakan bahwa saat ini Jaksa sedang melakukan kasasi terhadap putusan dari tingkat pertama," jelasnya.
Meski begitu, Asep mengatakan bukan ranahnya mengomentari terkait kabar Eltinus Omaleng bakal diaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika.
"Itu mungkin seharusnya ditanyakannya tidak ke saya. Saya hanya menjawab bahwa sekarang ini jaksa KPK sedang melakukan kasasi terhadap putusan tingkat pertama Omaleng," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengaku belum menerima SK dari Kemendagri terkait serah terima jabatan kepada Eltinus Omaleng yang diisukan dilangsungkan pekan depan.
"Saya belum terima SK nya," kata Valentino ketika dikonfirmasi kabar tersebut.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar