KPK Ingatkan Eltinus Omaleng Masih Berstatus Terdakwa
Selasa, 28 Mei 2024 18:40 WITA

Bupati Mimika Nonaktif, Eltinus Omaleng. (Foto: Sevianto/MCW)
Males Baca?
Penjabat bupati yang baru bertugas sebulan lebih di Mimika itu tak menyoal jika memang harus dilakukan serah terima jabatan.
"Kalau SK nya ada ya harus kita lakukan (serah terima)," katanya singkat.
Eltinus Omaleng diagendakan tiba di Mimika pada Sabtu (2/9/2023). Pihak keluarga telah menyiapkan penjemputan mengingat Eltinus telah meninggalkan Mimika hampir setahun lantaran tersandung kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra memastikan adanya pengamanan kedatangan Eltinus Omaleng yang akan disambut massa pendukung beserta keluarganya dengan serangkaian acara syukuran.
"Sudah ada pemberitahuan masuk. Nanti juga ada ibadah syukur (Eltinus) di Gereja Kingmi Mile 32," katanya.
Reporter : Sevianto
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar