KPK Jerat Eks Anggota DPR Tersangka Baru Kasus Suap Pesawat Garuda Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 01:19 WITA

Gedung KPK, (Foto: ist)
Males Baca?
"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berharap para pihak yang nantinya dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik. KPK, lanjut dia, membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan yang sedang dikerjakan.
"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," terang Ali.
"Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," pungkasnya.
KPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah telah dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada awal Februari 2021.
Emirsyah dikirim ke Lapas Sukamiskin setelah kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce telah berkekuatan hukum tetap.
Emirsyah harus menjalani pidana penjara selama delapan tahun. Dalam putusan tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Sin$2.117.315,27 subsider dua tahun penjara.
Emirsyah saat ini juga tengah diproses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

Komentar