KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe pada Kamis 24 November
Rabu, 29 Mei 2024 01:04 WITA

KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe pada Kamis 24 November
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin pada Kamis (24/11/2022). Keduanya merupakan Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Rencananya, pemeriksaan terhadap kedua pengacara itu dilaksanakan di Jakarta.
"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, (17/11/2022). Keduanya justru malah meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.
Ali mengamini adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Kendati demikian, KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.
"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," terang Ali.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar