KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus PGN

Senin, 10 Februari 2025 20:36 WITA

Card image

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, hadir penuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN), Senin (10/2/2025). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Berdasarkan informasi dari KPK, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PGN tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara. KPK sudah menerima laporan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata. 

Sejalan dengan itu, KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus ini. Kedua orang yang dicegah tersebut yakni, Danny Praditya selaku Dirut PT Inalum sekaligus mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim selaku Dirut PT ISARGAS.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya

KMHDI Desak KPK Objektif Tangani Kasus Hasto