KPK Telusuri Aset Gubernur Papua Lukas Enembe
Senin, 27 Mei 2024 03:07 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/11/2022). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sedang menelusuri aset milik Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Aset Lukas Enembe tersebut, salah satunya ditelusuri lewat saksi pihak swasta bernama Mustakim.
"Mustakim (Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Mustakim dikonfirmasi soal aset milik Lukas Enembe pada Rabu (23/11/2022). Mustakim diduga mengetahui aset-aset milik Lukas Enembe. Diduga, ada beberapa aset milik Lukas Enembe yang dibeli pakai uang hasil suap dan gratifikasi.
Selain soal aset, KPK saat ini juga sedang mendalami berbagai pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Papua. Berbagai pengerjaan proyek Pemprov Papua tersebut didalami penyidik lewat sejumlah saksi.
Di antaranya, Pemilik PT Tabi Bangun Papua, Bonny Pirono; Bendahara PT Tabi, Meike; Karyawan PT Tabi, Willicius; Kadis PU, Girius One Yoman. Kemudian, para anggota Pokja Proyek Entrop Hamadi, Okto Prasetyo, Gangsar Cahyono, Arni Paririe, Paskalina, Yennie Pigome; serta Direktur PT Papua Sinar Anugerah, Sumantri.
Para saksi diduga mengetahui berbagai pengerjaan proyek Pemprov Papua. Diduga, sejumlah proyek Pemprov Papua dikorupsi oleh beberapa pihak. Hal itu yang kemudian sedang didalami KPK.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar